BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Rumah
Betang adalah rumah adat khas Kalimantan
Tengah yang terdapat di berbagai penjuru Kalimantan
Tengah, terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat pemukiman
suku Dayak, dimana sungai merupakan jalur transportasi utama bagi suku Dayak
untuk melakukan berbagai mobilitas kehidupan sehari-hari seperti pergi bekerja
ke ladang dimana ladang masyarakat Kalimantan Tengah biasanya jauh dari
pemukiman penduduk, atau melakukan perdagangan (zaman dulu masyarakat Kalimantan
Tengah biasanya berdagang dengan
menggunakan sistem
barter yaitu dengan saling menukarkan hasil ladang, kebun maupun ternak). Bentuk dan
besar Rumah Betang ini bervariasi di berbagai tempat. Ada
Rumah Betang yang mencapai panjang 150 meter dan lebar hingga 30 meter. Umumnya
Rumah Betang di bangun dalam bentuk panggung dengan ketinggian tiga sampai lima
meter dari tanah. Tingginya bangunan Rumah Betang ini untuk menghindari
datangnya banjir pada musim penghujan yang mengancam daerah-daerah di hulu
sungai di Kalimantan Tengah. Beberapa unit pemukiman bisa memiliki rumah betang
lebih dari satu buah tergantung dari besarnya rumah tangga anggota komunitas hunian
tersebut.
Setiap
rumah tangga (keluarga) menempati bilik (ruangan) yang di sekat-sekat dari Rumah
Betang yang besar tersebut, di samping itu pada umumnya masyarakat Kalimantan Tengah
juga memiliki rumah-rumah tunggal yang dibangun sementara waktu untuk melakukan
aktivitas perladangan, hal ini disebabkan karena jauhnya jarak antara ladang
dengan tempat pemukiman penduduk. Lebih dari bangunan untuk tempat tinggal suku
dayak, sebenarnya rumah betang adalah jantung dari struktur sosial kehidupan kehidupan.
Budaya Betang merupakan cerminan mengenai kebersamaan dalam kehidupan
sehari-hari orang masyarakat Kalimantan Tengah. Di dalam Rumah Betang ini
setiap kehidupan individu dalam rumah tangga dan masyarakat secara sistematis
diatur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat. Keamanan
bersama, baik dari gangguan kriminal atau berbagi makanan, suka-duka maupun
mobilisasi tenaga untuk mengerjakan ladang.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
sejarah Huma Betang?
2. Bagaimana
filosofi Huma Betang?
3.
Apa
yang menjadi tantangan masyarakat Kalimantan Tengah dalam membangun karakter
Bangsa di tengah arus Globalisasi dan Modernisasi?
4.
Bagaimana
upaya merevitalisasi nilai-nilai Pancasila melalui filosofi Huma Betang?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
sejarah Huma Betang
2. Mengetahui
filosofi Huma Betang
3.
Mengetahui
tantangan masyarakat Kalimantan Tengah dalam membangun karakter Bangsa di
tengah arus Globalisasi dan Modernisasi
4.
Mengetahui
upaya merevitalisasi nilai-nilai Pancasila melalui filosofi Huma Betang
D.
Metode
Penulisan
Penulisan
makalah ini menggunakan metode kepustakaan dengan mengumpulkan literatur dari
sumber-sumber tertulis yang ada dan berbagai sumber diantaranya media internet
serta wawancara kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang dapat dipertanggung jawabkan
kebenarannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah
Huma Betang
Bila melihat sejarah Huma Betang ada banyak hal yang
menjadi aspek kenapa Huma Betang itu ada, pada masyarakat Kalimantan Tengah Huma
Betang bukan hanya sekedar tempat
tinggal namun mempunyai maksud dan tujuan mengapa Huma Betang tersebut ada.
Huma betang dapat dikatakan sebagai ciri khas rumah adat bagi masyarakat Kalimantan
Tengah.
Hal inilah yang nantinya akan melandasi adanya Huma
Betang bila dilihat dari kontek saat itu maka tidaklah heran bahwa huma betang
itu berdiri dan menjadi rumah bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Mengenai model
bangunan perlu disampaikan bahwa huma betang menyerupai rumah panggung yang
apabila dilihat dari model dan kontruksi
bangunan huma betang tersebut tinggi dan memanjang, secara tidak langsung hal
tersebut merujuk kepada maksud dan tujuan. Secara garis besar tinggi dari pada
huma betang tersebut berkisar tiga sampai lima meter dari permukaan tanah dan
panjang bangunan diperkirakan mencapai 150 dan lebar sampai dengan 30 meter.
Namun betang-betang yang ada di Kalimantan Tengah mulai
dari tinggi dan panjangnya bervariasi artinya setiap betang yang dibangun tidak
sama bila dilihat dari tinggi maupun panjang bangunan Huma Betang tersebut
tergantung dari pada penghuni. Pada dasarnya ada banyak aspek yang mendasari Huma
Betang tersebut khususnya pada masyarakat dayak Ngaju. Aspek-aspek yang
dimaksudkan adalah gejala alam, hal keamanan dari serangan musuh. Aspek yang
pertama, adanya Huma Betang tersebut yaitu untuk mengantisipasi luapan air
hujan atau menghindari datangnya banjir pada musim penghujan yang mengancam
daerah-daerah di hulu sungai di Kalimantan Tengah karena baik Betang ataupun
kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah lebih dekat dengan sungai kahayan tempat
terjadinya rutinitas masyarakat tersebut. Kedua dilihat dari aspek keamanan yang terbagi atas
dua yaitu menghindari dari serangan musuh atau dikenal dengan asang/kayau
dengan ancaman dari serangan binatang buas yang ingin memangsa. Lebih dari pada
itu Huma Betang adalah tempat bernaungnya puluhan bahkan ratusan kepala
keluarga yang hidup dalam satu wadah Huma Betang itu sendiri yang di bagi hanya
dengan pembatas yang dapat juga dikatakan dengan sekat sebagai pembatas antara
keluarga yang satu dengan keluarga yang lain. Namun walaupun demikian halnya
dalam Huma Betang tersebut setiap kehidupan yang terjalin dari pada para
penghuni-penghuni Huma Betang tersebut aman, damai dan tentram sekalipun dalam
perbedaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Inilah lah yang
sekiranya tentang Huma Betang apabila
ditinjau sekilas, namun yang unik pada Huma Betang ini tidak hanya sekedar
mengetahui apa itu Huma Betang akan tetapi bila diperdalam maka akan banyak
ditemukan hal-hal yang berkaitan erat dengan nilai-nilai yang terkandung
didalam Huma Betang tersebut. Untuk mengetahui nilai-nilai apa saja yang terkandung
dalam Huma Betang tersebut maka tentu saja tidak sampai disini.
2.
Filosofi Huma Betang
Nilai -
nilai apa saja yang terkandung di dalam huma betang
tersebut maka terlebih dahulu harus diketahui apa yang dimaksud dengan
filosofi. Filosofi merupakan suatu kebenaran yang dianggap benar. Pada
pembahasan sebelumnya sudah disinggung mengenai Huma Betang, seperti yang
dipaparkan pada pembahasan mengenai Huma Betang tidak disinggung mengenai
nilai-nilai yang terkandung didalam Huma Betang tersebut sehingga menimbulkan
kesan yang biasa pada bagian ini akan dibahas mengenai filosofi Huma Betang tentang
tersebut secara jelas baik dari segi nilai-nilai atau pun budaya yang ada
didalam Huma Betang itu sendiri. Untuk diketahui bahwa filosofi Huma Betang
(Rumah Betang) di Kalimantan Tengah sangat menjunjung tinggi perdamaian dan
anti-kekerasan serta hidup toleransi yang tinggi antar-umat beragama. Lebih
spesifiknya nilai-nilai yang terkandung didalam Huma Betang tersebut melingkupi
empat pilar nilai-nilai dalam Huma
Betang yaitu kebersamaan, kejujuran, kesetaraan, dan sikap saling menghargai
satu sama lain (toleransi).
Empat pilar dalam Huma
Betang yaitu sebagai berikut:
·
Nilai kebersamaan adalah sikap saling bergotong royong. Contohnya dalam menjaga dan memelihara Huma Betang dan
dalam mengerjakan pekerjaan ladang menanam padi (menanam parei)
·
Nilai kejujuran adalah sikap yang baik artinya tidak ada
kebohongan didalamny atau dengan kata lain dengan tidak berbohong kepada orang
lain baik dari hal yang kecil sampai hal yang besar. Contohnya bila seseorang bertanya siapa nama anda? Maka
harus dijawab dengan jujur.
·
Nilai kesetaraan adalah sikap dalam hal kesederajatan yang
sama antara satu dengan yang lain. Contohnya dimana dalam Huma Betang tersebut
mempunyai hak dan kewajiban yang sama antara satu dengan yang lain.
·
Toleransi adalah sikap menghargai perbedaan atau pun latar belakang orang lain.
Contohnya dalam Huma Betang yang berbeda Agama satu sama lain.
Nilai-nilai dalam
Huma Betang ini terlihat dalam Belom
Bahadat (hidup beradat) dan semangat isen mulang.
Pengertian dari Belum Bahadat adalah dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kalimantan Tengah khususnya dayak Ngaju, adat
istiadat mengajarkan bahwa setiap orang harus “Belum Bahadat” artinya “Hidup
Beradat”. Ketentuan Belum Bahadat tersebut berlaku bagi setiap insan, yang
diajarkan mulai dari masa anak-anak, masa remaja, masa akil balig/pemuda. Belum
Bahadat juga dituntut kepada orang dewasa atau terhadap mereka yang kaya atau
miskin maupun terhadap mereka yang berpangkat atau warga masyarakat biasa.
Peran adat istiadat dalam tata pergaulan hidup masyarakat antara lain :
v Adat istiadat mengajarkan bahwa anak-anak
wajib hormat kepada ayah/ibu, kakek/nenek, atau kepada paman dan bibi, dan anak
muda wajib hormat kepada orang lain yang lebih tua.
Meskipun tidak seperti pada
keluarga-keluarga masyarakat suku Jawa atau suku Banjar bahwa rasa hormat anak
kepada orang tua atau yang di tuakan disamping menunjukan sikap hormat melalui
perilaku, juga dinyatakan dengan bahasa halus (misalnya: Bahasa Jawa Kromo)
pada keluarga masyarakat Dayak anak-anak sejak kecil juga telah diajarkan
bagaimana bersikap dan berkata-kata sopan sebagai tanda hormat kepada orang tua
atau orang yang di tuakan.
Salah satu bentuk bahasa yang
menunjukan rasa hormat terhadap orang tua, maka kepada anak-anak tidak
diijinkan memanggil orang tua dengan sebutan nama melainkan memanggil melalui
nama anak yang bersangkutan dengan didahului menyebutkan tingkat silsilah.
v Adat istiadat mengajarkan kepada setiap orang
agar memberikan hormat kepada mereka yang telah menikah dan telah memiliki
anak. terhadap mereka yang sudah menikah dan telah memiliki anak ini, akan terasa lebih hormat
apabila memanggil mereka melalui nama anaknya meskipun dari usia mereka lebih
muda atau dari silsilah statusnya lebih rendah.
v Adat istiadat mengajarkan bahwa antara kaum
laki-laki dan kaum perempuan harus saling hormat menghormati. Hal tersebut di
buktikan dalam”Tandak Batang Garing”
dalam bahasa sangen yaitu: Laki-laki disebut dengan “Habatang Garing, Habaner
Garantung, Habasung Runjan”. Perempuan disebut dengan “Balimut Bulau Pasihai
Runjan.
Kaum laki-laki wajib
menghormati, melindungi dan menjaga martabat kaum perempuan dan keluarganya.
Dalam masyarakat Kalimantan Tengah, kata-kata, sikap dan
tindakan melecehkan seorang anak gadis ataupun perempuan dewasa dapat dituntut
dengan Singer (denda) menurut hukum
adat.
v Adat
istiadat mengajarkan tata cara bertamu atau menerima tamu, diantaranya:
a.
Tamu laki-laki dewasa
apabila bermaksud ingin bertemu tuan rumah, namun ternyata tuan rumah tidak
berada dirumah kecuali ada istrinya seyogyanya mengurungkan niatnya dan tidak
perlu sampai masuk kedalam rumah. Penyampaian pesan atau pembicaraan singkat
dengan istri tuan rumah cukup dilakukan dihalaman depan rumah, sebaliknya istri
rumah mengingat suaminya tidak berada dirumah, seyogyanya lah tidak perlu
mempersilahkan tamu tersebut masuk kedalam rumah. Hal itu dilakukan dengan
maksud bahwa tamu tersebut menjaga martabat tuan rumah sedangkan dari pihak
istri tuan rumah adalah untuk menjaga martabat suaminya. Apabila seorang suami
bermaksud ingin menemui seorang perempuan baik yang telah bersuami maupun masih
gadis, adat mengajarkan sebaiknya ia mengajarkan istrinya ikut bertamu.
b.
Seorang pemuda bermaksud
mengunjungi teman gadisnya, apabila sang gadis hanya sendirian hendaknya pemuda
tersebut mengurungkan niatnya; sebaiknya si gadis hendaknya tidak
mempersilahkan sang pemuda masuk kerumah agar terhindar dari gunjingan tetangga
atau orang lain. Adat mengajarkan bahwa kurang sopan apabila seorang gadis menerima
tamu seorang pemuda lebih-lebih apabila pemuda tersebut bukan keluarga
terdekat. Kemudian seorang gadis hendaknya tidak bertindak nekat seorang diri
mendatangi/bertemu kerumah seorang pemuda apabila bukan kerabat dekatnya dan
bukan bersifat emergensi. Dengan demikian si gadis disamping menjaga
martabatnya sendiri sekaligus menjaga martabat orang tua dan kaum kerabatnya.
Isen Mulang sebagian orang
mungkin bertanya-tanya “apa arti Isen Mulang?” bahkan mungkin bagi
kalangan akademisi mungkin bertanya-tanya “pengertian Isen Mulang”.
Secara sederhana kata “Isen Mulang” dapat diartikan sebagai semangat Pantang
Mundur. Kata Isen Mulang ini juga terkandung dalam Lambang, Simbol
atau Logo Provinsi Kalimantan Tengah
karena kata Isen Mulang mengandung makna yang besar bagi Masyarakat Kalimantan Tengah secara umum.
Isen Mulang sebagai sebuah wacana mengandung pengertian tidak pulang
kalau tidak menang. Artinya sekali orang Dayak memutuskan turun ke medan laga,
sangat memalukan jika ia pulang tanpa membawa kemenangan. Karena itu lebih baik
pulang nama dari pada pulang membawa kekalahan. Bagi yang pulang kalah, yang
bersangkutan tidak akan mempunyai tempat menaruh muka di depan masyarakat. Ia
tidak dipandang sebelah mata lagi. Dari pada pulang tidak lagi dipandang oleh
masyarakat kampungnya, pertanda bahwa ia bukan seseorang yang ‘’mamut-menteng,
pintar-harati, mameh-ureh, andal dia batimpal’’ (gagah-berani, cerdik-berbudi,
urakan dan tekun, hebat tiada bertara), maka dari pada hidup
menanggung malu, lebih baik bertarung habis-habisan merebut kemenangan.
Kalaupun mati dalam pertarungan ini, hidup, harkat dan martabatnya telah ia
bela dengan semestinya sebagai seorang Dayak.
Isen Mulang berasal dari kata Ela Buli Manggetu Hinting Bunu Panjang Isen
Mulang Menetas Rantai Kamara Ambu yang berarti “jangan pulang sebelum
memenangkan perjuangan
yang panjang, pantang mundur sebelum memutuskan tali kemiskinan, kebodohan dan
kemelaratan”. Kata-kata Isen Mulang dalam teks sebenarnya di atas
merupakan teks yang ditulis menggunakan Bahasa Sangiang yakni Bahasa
Dayak yang tertua di Kalimantan
Tengah. Bahasa Sangiang
ini hingga sekarang masih banyak digunakan oleh masyarakat Kalimantan Tengah yang beragama Kaharingan
untuk melakukan ritual keagamaan dan komunikasi dengan yang Maha Kuasa. Manakir Petak (menumiti bumi) dan
mengikatkan kain merah di kepala mereka (lawung
bahandang), pertanda semangat Isen
Mulang (pantang mundur) jika tak berhasil melaksanakan misi mereka tak akan
pulang. Isen Mulang ini oleh Provinsi
Kalimantan Tengah dijadikan Motto Provinsi sehingga Kalimantan Tengah
sering juga dikenal dengan sebutan “Bumi
Isen Mulang” yang lengkapnya bermakna biarkan nama saja yang kembali
apabila gagal merampungkan misi.
Secara
filosofi kata Isen Mulang bukan
berarti perang secara fisik yang saling membunuh satu sama lain akan tetapi Isen
Mulang berarti memerangi kemiskinan, kebodohan, dan sengaja diambil
sebagai simbol semangat juang masyarakat Kalimantan
Tengah untuk membangun daerah agar
dapat terus maju dan berkembang dan dapat bersaing di tengah zaman yang
semakin berkembang, tanpa henti-hentinya
di dalam berbagai bidang kehidupan,
seperti pendidikan, sosial, budaya, politik, ekonomi dan yang lainnya sampai
tutup usia atau titik darah terakhir. Isen
Mulang merupakan semangat yang dijadikan
motto masyarakat Kalimantan Tengah untuk mencapai visi dan misinya.
Filosofi dari Huma Betang merupakan nilai-nilai yang akan selalu melekat
pada diri setiap masyarakat kalimantan tengah dalam arti kata, nilai-nilai yang
ada didalam Huma Betang tersebut bukan hanya sekedar warisan akan tetapi untuk
dikelola oleh masyarakat Kalimantan Tengah. Walaupun tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Huma Betang
akan punah seiring berjalannya waktu dan arus globalisasi dan modernisasi.
3.
Tantangan Masyarakat Kalimantan Tengah dalam Membangun
Karakter Bangsa Di tengah Arus Globalisasi dan Modernisasi
Karakter,
watak, ciri unik, identitas menjadi pembicaraan dan perhatian berbagai pihak,
ketika penurunan kualitas manusia dari atas hingga bawah di negeri ini semakin
merajalela dan mengancam keberadaan hidup berbangsa dan negara. penurunann yang
berlanjut dikhawatirkan akan membawa Republik Indonesia menjadi negara gagal.
Hal ini menjadi sangat berbahaya ketika menjangkiti lapisan elit masyarakat,
lebih-lebih jika menjadi ciri dari pemangku kekuasaan dan generasi muda.
Kemerosotan pemangku kekuasaan akan segera seperti virus yang mewabah luas ke
seluruh sektor dan lapisan masyarakat, apalagi masyarakat Indonesia yang masih
primordialis, bersifat patron-client-is. Dalam masyarakat demikian, apabila
“guru kencing berdiri”, maka “murid kencing berlari”. Jika menyerang
jiwa anak-anak muda, akan berbahaya karena generasi inilah yang cepat lambat
akan menjadi penerus bangsa. Karakter, watak, ciri, identitas bagai sebuah
ruang kosong dalam diri manusia sebagaimana dijelaskan oleh teori “tabula
rasa”. Rusak tidaknya, baik-buruknya, kita sebagai manusia, pemuka-pemuka
masyarakat, para pendidik, orang tua, lingkungan yang berperan desisif.
Rasa
rendah diri dan pengingkaran sekarang bukan terkikis tetapi justru berkembang
di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah, terutama generasi muda. Orang Dayak
malu menggunakan bahasa sendiri di kalangan keluarga sendiri, penjualan sandung nenek moyang, malu mengaku
Dayak. Ini hanyalah beberapa wujud hilangnya identitas Dayak. Kebudayaan Dayak
dipahami dengan lingkup sangat terbatas sebatas pada pakaian, tari repetitif,
museum (miskin isi). Peminggiran kebudayaan lokal, konkritnya kebudayaan Dayak
di Kalimantan Tengah, oleh muatan lokal yang di luar konteks kepentingan
masyarakat Kalimantan Tengah. Ajaran-ajaran yang diberikan kepada anak-anak
SLTP dan SLTA lebih dijuruskan secara filosofi dan pengenalan budaya asing dari
Dayak. Tidak dapat disangkali bahwa pengaruh bahasa-bahasa daerah lain semakin
kuat melilit kita (sebagai konsekuensi dari kontak budaya). Kita juga tidak memungkiri
sebuah bahasa harus bersifat dinamis (mampu bersesuai dengan zaman dan dinamika
teknologi). Di tengah kondisi bahasa (penutur dan dinamikanya) yang semakin
melemah, maka upaya untuk menjadikan bahasa ibu mendapatkan tempat untuk
diapresiasi merupakan langkah yang sepatutnya didukung. Penentangan terhadap
hak hidup bahasa ibu merupakan langkah yang kontra produktif dengan alasan
masyarakat heterogen. Sebab, jika peminggiran terhadap budaya lokal terus
berlangsung maka tidak menutup kemungkinan aset budaya daerah, salah satunya
bahasa Dayak Ngaju akan lambat laun punah tergantikan dengan bahasa daerah
lain, atau bahasa nasional. Lalu di mana identitas orang masyarakat kita
sesungguhnya jika dari tutur bahasanya pun sudah tidak dikenali lagi. Kebudayaan
hanya bisa bertahan, berkembang jika ia mempunyai pendukungnya. Dalam
kenyataan, masyarakat Kalimantan Tengah tidak sedikit yang tidak mendukung
kebudayaan mereka sendiri, hanya mengaku “putera daerah” pada saat ia
memerlukannya untuk mendapaatkan kedantudukan atau jabatan.
Modernisasi
dan globalisasi pada masyarakat kita memang tidak dapat kita hindari termasuk
dampak negatifnya, dampak-dampak negatif tersebut diantaranya:
1. Sikap individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat
mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam aktivitasnya. Kadang lupa
bahwa mereka makhluk sosial.
2. Gaya hidup kebarat-baratan
Tidak semua budaya barat baik dan
sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Pengaruh budaya barat yang mulai
menggeser budaya asli, seperti: anak tidak lagi hormat kepada orang tua,
pergaulan bebas pada remaja, terjerumusnya remaja pada miras dan obat-obatan
terlarang.
3. Kesenjangan sosial
Adanya arus modernisasi dan globalisasi menimbulkan adanya
kesenjangan sosial. Karena tidak semua komunitas masyarakat dapat mengikuti
arus tersebut hal ini mengkibatkan jurang pemisah antara individu dengan
individu lainnya.
4. Pola hidup konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang
kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat untuk mengkonsumsi
barang dengan banyak pilihan yang ada.
Realitas
Masa Kini dan Mendatang bahwa konstelasi zaman terus berubah, tidak terkecuali
masyarakat Bumi Isen Mulang. Demikian
pula halnya dengan ruang hidup masyarakatnya. Alam sebagai tepat masyarakat
berpijak untuk mempertahankan hidupnya mulai terusik. Untuk dan atas nama
pembangunan dan modernisasi, kawasan hutan telah berubah fungsi. Pengusahaan
sumberdaya alam yang tak terkendali dan rusaknya tatanan keanekaragaman hayati,
menjadi faktor utama terjadinya destruksi kebudayaan di Kalimantan Tengah. Masyarakatnya
harus mampu beradaptasi terhadap situasi, tidak terkecuali orientasi ekonomi
(economic oriented). Orientasi ekonomi dan tuntutan hidup memberi peluang yang
signifikan bagi keberlangsungan nilai-nilai sosial dan budaya yang luhur
terpelihara. Supremasi hadat mulai
memudar tergantikan hukum positif. Pengikisan budaya diperparah dengan
publikasi yang tidak proporsional terhadap masyarakat di Kalimantan Tengah.
Sebagai akibatnya, tidak sedikit generasi muda yang malu mengakui identitas dan
budayanya sebagai orang asli Kalimantan Tengah. Kini kebudayaan imateril yang
dimiliki masyarakat sudah tergerus. Masyarakat generasi kini telah mengalami
transformasi. Banyak unsur kebudayaan asli Kalimantan Tengah yang tidak lagi
dipahami oleh mereka, apalagi yang berkaitan erat dengan Kaharingan. Akibatnya,
banyak generasi kini tidak lagi mengenali dan mencintai budayanya. Budaya urban
yang dianggap modern telah menjadi identitas baru dianggap memiliki kelas
tersendiri di dalam masyarakat. Kebudayaan memang akan dan terus
bertransformasi, tidak terkecuali kebudayaan di Kalimantan Tengah. Namun,
mampukah masyarakat kita menerima transformasi itu di tengah arus modernisasi
dan globalisasi yang terus mendera?
Hal-hal yang mempengaruhi lunturnya kebudayaan lokal
khususnya Kalimantan tengah dalam
menghadapi tantangan masyarakat di
tengah arus globalisasi dan modernisasi dalam membangun karakter bangsa yaitu
sebagai berikut:
1. Pengaruh Kebudayaan Barat
Persoalan
memudarnya kebudayaan lokal yang disebabkan oleh pengaruh luar, terutama
kebudayaan Barat, Pengaruh kebudayaan dan ilmu pengetahuan Barat. Baik tidaknya
pengaruh itu dilihat dari nilai-nilai dan keperluan lokal. Apakah nilai-niai
baru dari luar itu rasuk tidak dengan kepetingan pemberdayaan, pembangunan,
psikologi dan budaya lokal. Jika ia tidak rasuk maka sehebat apapun
pengaruhnya, ia akan ditepis. Dan cepat atau lambat akan rontok. Jauh sebelum
teknologi berkembang dengan tingkat kecanggihan seperti sekarang, saling
pengaruh atau dialog antar budaya itu sudah terjalin. Tidak sedikit budaya
lokal baru, lahir sebagai hasil paduan rasuk dengan unsur-unsur budaya luar.
Seni wayang di Jawa adalah salah satu contoh saja. Contoh dari Kalimantan Tengah
sendiri adalah budaya Kaharingan (yang oleh sementara orang disebut budaya
betang, sebutan yang perlu dipertanyakan akurasinya), seni paduan suara,
alat musik gambus, rebana, masuknya sekolah dan sastra tulisan, budaya makan
dengan sendok-garpu, listrik, telepon, televisi, parabola, komputer, sebenarnya
tidak luput dari pengaruh dan masukan dari luar. Etnik Dayak itu sendiri,
secara antropologis, dan sumber-sumber lisan, ataupun arkeologis, termasuk
pendatang atau orang luar yang datang ke Kalimantan Tengah setelah orang-orang
Negrito. Tidak sedikit dari yang datang dari luar itu berasal dari hasil
kebudayaan Barat.Masalahnya, tidak terletak pada ada tidaknya pengaruh luar,
tapi bagaimana menyaring dan menyadur kebudayaan luar itu. Ataukah kita
menyontek mentah-mentah ataukah mengolahnya kembali. Kemampuan mengolah dan
menyaring agar budaya luar itu tanggap situasi, aspiratif dan rasuk. Menuding bahwa
musabab pudarnya budaya lokal sama dengan melakukan politik pintuisme, politik
yang membuat keterbelakangan makin menjadi-jadi. Membuat kita makin terisolasi.
Daya saring, daya sadur, merupakan faktor intern dari suatu hal ikhwal. Melalui
kualitas faktor intern inilah kualitas dan kuantitas faktor luar ditentukan.
Memudarnya budaya lokal pertama-tama dilihat keadaan faktor intern di daerah
tersebut.
2. Ilmu Pengetahuan
Menyalah-nyalahkan
perkembangan pesat ilmu pengetahuan dalam
memudarnya budaya lokal, merupakan pandangan yang sangat salah lagi.
Kebudayaan yang ingin kita kembangkan tidak lain dari kebudayaan nasional yang
ilmiah dan manusiawi. Ilmu dan kebudayaan tidak bisa dipisahkan. Kecuali kalau
kita memandang kebudayaan itu sebatas tari-tarian, musik, pakaian adat,
patung-patung, tapi tidak melihat sari kebudayaan sebagai rangkaian nilai, pola
pikir, mentalitas manusia, budaya politik, konsep tentang alam semesta, hidup
dan mati, yang diungkapkan secara artistik.
3. Pelestarian
Pelestarian
budaya memang perlu. Pelestarian ibarat upaya meregistrasi segala apa yang kita
punya agar bisa mendata, mengetahui apa-apa yang kita sudah punya. Lalu dari
pendataan itu, bisa dilihat mana yang rasuk dan mana yang tidak rasuk untuk
kepentingan hari ini. Sebab budaya masa silam adalah produk jawaban angkatan
terdahulu terhadap masalah zaman mereka. Yang hidup hari ini hidup dengan
persoalan kekinian yang harus mereka jawab secara tanggap pula. Produk masa
silam tidak semua tanggap dan rasuk untuk hari ini. Mereka harus ditepis, harus
direvitalisasi kemudian direstitusikan. Dengan hanya melestarikan saja akan
membuat kita tidak bergerak maju, atau menghadapi kekinian dengan produk masa
silam yang tidak semuanya rasuk. Hanya berhenti pada pelestarian tanpa
menekankan pada kreativitas membuat kita tidak mampu menjawab tantangan zaman.
Minim kreativitas inilah barangkali keadaan Kalimantan Tengah sekarang.
Pelestarian pun tidak maksimal dilakukan. Kegiatan kebudayaan dipandang sebagai
“membuang-buang uang”.
4. Citra Daerah
Citra daerah
barangkali terutama ditandai oleh kegiatan dan kehidupan kebudayaan daerah itu.
Kegiatan kebudayaan yang insidental tidak akan memberikan citra yang
mengesankan pada orang-orang yang datang ke daerah tersebut. Daerah yang sepi
atau miskin kehidupan kebudayaannya akan memberikan citra yang yang kerdil.
Kegiatan kebudayaan itu niscayanya kontinyu. Berkelanjutan. Di Bali misalnya,
di setiap pojok kita dengar suara gamelan, di berbagai panggung kita saksikan
pergelaran seni, di setiap rumah kita dapatkan penghuninya melakukan sesajen, patung,
lukisan-lukisan dan kerajinan tangan kita dapatkan di sanggar-sanggar. Penduduk
yang asyik melakukan sesajen, melukis, mematung, dan sebagainya kita dapatkan
di mana-mana. Demikian juga di Yogyakarta dengan Malioboro-nya . Demikian juga
di Paris dengan Place de Terretre, St Michel, Gedung Kebudayaan George Pompidou
atau Museum Louvre-nya. Setiap pojok jalan menjadi panggung pertunjukan.
Kegiatan kebudayaan merupakan bagian dari kegiatan keseharian. Melalui
kebudayaan dan produknya, orang mengenal terutama citra jiwa suatu
tempat. Citra yang tidak
gampang dilupakan dan mungkin menjadi mitra dialog secara spiritualitas dan
pemikiran.
Dibandingkan
dengan Bali dan Yogya, Palangka Raya atau Kalimantan Tengah boleh dikatakan
kota atau provinsi yang masih berada di tingkat kota atau provinsi dengan citra
tanpa budaya. Di mana ada pusat kegiatan kebudayaan seperti TIM, Teater Utan
Kayu, Salihara di Jakarta atau Taman Budaya yang aktif seperti halnya kota-kota
lain. Kegiatan-kegiatan insidental tidak menunjukkan satunya penduduk dengan
kebudayaan. Kegiatan-kegiatan insidental lebih merupakan pelaksanaan program proyek.
Tentu saja adanya kompleks tempat makan malam yang mulai aktif Saban Petang merupakan langkah awal baik
untuk menjadikan Palangka Raya sebagai kota budaya.
5. Kebudayaan Dan Pariwisata
Kebudayaan
adalah sari jiwa, mengandung pola pikir, mentalitas, wacana holistik suatu
bangsa atau daerah. Ia tidak bisa diperjual-belikan. Yang bisa
diperjual-belikan adalah produk yang lahir sari jiwa ini. Maka seniscayanya
kebudayaan dan pariwisata tidak disatukan ke dalam satu kementerian atau dinas.
Kebudayaan seniscayanya menjadi kementerian atau dinas tersendiri yang
terpisah. Selain
itu dalam makalah ini yang dapat kami tambahkan adalah upaya-upaya dalam
menghadapi arus globalisasi dan modernisasi dalam budaya Kalimantan Tengah yaitu:
1. Menyaring
budaya asing yang masuk ke negara kita harus yang sesuai dengan kepribadian
bangsa,.
2.
Mencintai
atau membeli produk dalam negeri sendiri
3.
Meningkatkan
produksi dalam negeri agar dapat bersaing dengan produksi negara – negara maju.
4. Berusaha
mengikuti perkembangan IPTEK
5. Meningkatkan
iman dan takwa kepada Tuhan YME.
4.
Upaya
Meravitalisasi Nilai-nilai Pancasila melalui Filosofi Huma Betang
Dalam Huma Betang terdapat empat pilar falsafah hidup
utama yaitu : Kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan menjunjung tinggi Hukum
adat dan Hukum nasional dengan menjunjung tinggi prinsip hidup “Belom Bahadat”
(artinya hidup bertata krama dan beradab) dan “Belom Penyang Hinje Simpe”
(hidup dalam kedamaian, kebersamaan, kesetaraan, keharmonisan, toleransi,
menjunjung tinggi hukum dan kerja sama untuk meraih kesejahteraan bersama).
Empat pilar tersebut muncullah semangat persatuan, etos kerja untuk mengelola secara
bersama-sama perbedaan itu berkompetensi secara jujur, sehingga tidak akan
terjadi jurang yang memisahkan sekaligus menghancurkan. Hendaknya semangat
Kalimantan Tengah itulah yang patut kita kelola bukan hanya sekedar warisan
sebagai teladan dan kita junjung tinggi sebagai tameng proteksi diri dari
gangguan budaya asing yang sifatnya negatif.
Tidak dipungkiri
tentunya bahwa globalisasi dan modernisasi itu sendiri mempunyai dampak positif
maupun nagatif ibarat dua mata pisau. Globalisasi itu sendiri memicu semangat
untuk menjadi kreatif dan inovatif dalam berbagai hal. Individu bebas
menafsirkan nilai-nilai dan simbol budayanya, mudah dalam mengakses semua
informasi yang ada dan berkembangnya nilai-nilai global seperti demokratisasi,
transparansi, persamaan derajat, dan sebagainya. Disisi lain tidak mustahil
tumbuh suatu pandangan kosmopolitan yang tidak selalu sejalan dengan tumbuhnya
paham kebangsaan. Mudahnya akses berbagai macam informasi baik bentuk dan
isinya tidak dapat selalu diawasi atau dicegah begitu saja. Dalam keadaan itu
bisa saja mempengaruhi kesesatan berpikir yang bertentangan dengan nilai-nilai
budaya bangsa atau ideologi negara bahkan bisa merusak nilai-nilai moral bagi
yang tidak siap menghadapinya.
Kebebasan individu
dalam masyarakat sering melampaui batas dan bila tidak ditangani dengan baik
bisa merusak tatanan sosial masyarakat. Pengaruh dan tantangan negatif yang
tidak sesuai dengan pancasila perlu diantisipasi dengan sikap yang kritis
terutama terhadap gagasan-gagasan, ide-ide yang datang dari luar. Oleh karena
itu perlu adanya pemaknaan (revitaslisasi) nilai-nilai pancasila sebagai
ideologi terbuka. Pancasila selain merupakan dasar negara, juga merupakan
pandangan hidup, jiwa dan kepribadian bangsa, cita-cita dan tujuan bangsa, falsafah
hidup yang mempersatukan bangsa yang perlu dimaknai secara arif dan bijak baik
itu pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat. Pemaknaan kembali dan
revitalisasi nilai-nilai pancasila ini haruslah dimulai dari sosialiasasi dan
penanaman nilai-nilai pancasila kepada generasi muda penerus bangsa melalui
kearifan lokal dan pendidikan sehingga dapat membentengi generasi muda dari
ancaman dan tantangan yang dibawa arus globalisasi. Kenapa pendidikan merupakan
wadah penanaman ilmu pengetahuan, internalisasi nilai-nilai serta membentuk
karakter seseorang. Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang
menawarkan “5K” (Lima K) sebagai isi kongkret Karakter atau Identitas Uluh
Kalteng, yaitu :
(1). kritis, yang di kalangan LSM
lebih dikenal dengan istilah budaya kritis,
(2). Konstruktif, yakni didasarkan pada
keinginan untuk membangun,
(3). Kebersamaan,yakni didasarkan
pada keinginan untuk bergotong royong.
(4). Konstitusional atau aturan atau
tatakrama, atau adat-istiadat dan saling menghormati. Dengan kata
lain “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”,
(5). Kesantunan, Sekalipun perlu uraian lebih rinci
lagi , tapi “5K” ini bisa
disebut sebagai isi kongkret Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng. Untuk menjelaskannya,
Di sini seluruh masyarakat terlibat, lebih-lebih dunia pendidikan, baik formal
informal maupun nonformal dan media massa.
Masyarakat
Kalimantan Tengah memiliki empat pilar
landasan kehidupan yaitu:
1. Garing Hatungku Tungket Langit, (tiga
pegangan hidup seseorang yang bisa menjadi seorang pemimpin).
a.
Kayu Gamalang Nyahu, (umat manusia harus beragama
percaya kepada Tuhan), yang sesuai dengan Pancasila pada sila Ke-1.
b. Kayu Erang Tingang, (harus punya
adat istiadat atau sopan santun), sesuai dengan Pancasila pada sila Ke-2.
c. Kayu Pampang Seribu, (hidup pintar
harati), sesuai dengan Pancasila pada sila Ke-2.
2. Isen Mulang
“ Ela buli manggetu hinting bunu
panjang, Isen Mulang Manetes Rantai Kamara Ambu”. Memiliki arti “ jangan pulang
sebelum memenangkan perjuangan yang panjang, pantang mundur sebelum memutuskan
tali kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan. sesuai dengan sila ke-3 pada Pancasila.
3. Hupungkal Lingu Nalatai Hapangajan
Karendem Malempang
Memiliki arti “Bersatu dalam menyelesaikan suatu masalah
dengan cara mufakat sehingga segala sesuatunya dapat mencapai kesepakatan
bersama. Sesuai dengan sila Ke-4 pada
Pancasila.
4. Belom Bahadat
Artinya hidup beradat. Ketentuan belom bahadat tersebut berlaku bagi setiap warga masyarakat
Kalimantan Tengah sesuai dengan Pancasila pada sila Ke-2.
Keempat pilar
kehidupan yang dimiliki masyarakat kalimantan Tengah ini berkaitan erat dan
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia.
Revitalisasi budaya lokal adalah
segala kegiatan yang memungkinkan budaya lokal itu mampu menjawab
tantangan zaman, tantangan hidup hari ini dengan menjadikan gantang penakarnya memanusiawikan
manusia, kehidupan dan masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut
yang menyusul langkah pelestarian alias pendaftaran dan pengenalan
hasil budaya leluhur guna melawan ”lupa” dan memulihkan “ingatan kolektif”
suatu komunitas sehingga generasi kini tidak menjadi generasi yang lepas akar
atau generasi yang kosong terhadap budayanya sendiri. Jika hanya berhenti pada
pelestarian dan menganggap budaya sebagai buah karya generasi-generasi
sebelumnya merupakan ukuran atau tolak ukur yang statis. Akan tetapi
revitalisasi tersebut dapat dilakukan melalui beberapa hal sebagai berikut:
1. Lingkungan pendidikan
Ø Pendidikan informal
Dalam setiap masyarakat, upaya untuk melanggengkan nilai dan
norma yang berlaku pada para anggotanya dilakukan melalui proses sosialisasi.
Tanggung jawab pewarisan nilai serta norma tersebut diberikan kepada orang tua
sebagai wakil generasi sebelumnya kepada anak-anaknya yang akan melanjutkan
generasinya dan berlangsung dalam kehidupan keluarga. Keluarga sebagai lingkungan
pertama pembentukan watak dan pendidikan mestilah diberdayakan kembali.
Keluarga merupakan lapangan pendidikan yang pertama, dan pendidiknya adalah
kedua orang tua. Orang tua adalah pendidik kodrati. Maka dari itu, keluarga
merupakan basis dari bangsa, karena sangat menentukan keadaan bangsa itu
sendiri.
Ø Pendidikan formal
Sejalan dengan fungsi dan peranannya, maka sekolah sebagai
kelembagaan pendidikan adalah pelanjut dari pendidikan keluarga. Sekolah pada
hakikatnya bukan sekedar tempat transfer knowledge, tetapi juga dapat dipahami
sebagai proses penanaman nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan memberikan
mata pelajaran berbasis karakter seperti pendidikan pancasila, agama, sejarah,
muatan lokal. Seperti yang terdapat pada PerGub No 22/2011 tentang tata cara
pelaksanaan kurikulum muatan lokal diharapkan guru muatan lokal mampu dan
sungguh-sungguh untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal atau budaya
daerahnya masing-masing melalui pendidikan yang diajarkan kepada murid-murid di
sekolah. Kearifan lokal seperti nilai, norma, kebiasaan merupakan salah satu
unsur penting yang harus ditanamkan sejak dini kepada generasi penerus guna
memperkuat dan melestarikan adat budaya betang yaitu belum bahadat
(hidup bertatakrama). Adanya 12 kearifan lokal seperti bahasa dan sastra
daerah, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat dan
hukum adat, sejarah lokal, teknologi lokal, lingkungan alam, obat-obatan
tradisional, masakan tradisional, olahraga tradisional serta nilai budaya lokal
dan perspektif global diharapkan menjadi bahan ajar yang menunjang pendidikan Mulok.
Pada Budaya Betang tertanam nilai-nilai sakral yang mengatur hidup
penghuninya, seperti tata hukum, toleransi, tata aturan, gotong royong. Selain
itu juga diajarkan bagaimana kita menjaga dan melestarikan lingkungan alam
dengan tidak merusak pohon seenaknya,menjaga situs-situs, cagar budaya dan
hutan keramat.
Ø Pendidikan nonformal
Lingkungan masyarakat jelas lebih luas dan memiliki pengaruh
besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika. Dalam
artian yang lebih luas dapat diartikan bahwa pembentukan karakter seseorang
tergantung dari pembentukan nilai-nilai, moral dan spiritual jika seseorang
berada dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Fungsi dan
peran masyarakat dalam pembentukan karakter akan sangat tergantung dari
seberapa jauh masyarakat tersebut menjunjung norma nilai-nilai, moral dan
spiritual itu sendiri.
2. Memberikan kesempatan yang sama
terhadap seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berpartisipasi di bidang
politik, sosial dan budaya.
3. Di bidang sosial budaya, misalnya
dengan mengadakan pertunjukan seni dan budaya.
Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang digali
dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang
dijunjung tinggi hingga sekarang, baik nilai-nilai agama, adat istiadat,
kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari
segala bentuk penjajahan. Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan
Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan
manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam
sekitarnya. Rumusan Pancasila ini merupakan suatu pandangan hidup yang telah
diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran oleh karena itu dijadikan
falsafah hidup bangsa. Ada beberapa nilai yang dapat diaktualisasikan dari
nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yaitu:
1)
Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama menuntut masing-masing warga negara Indonesia
untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam
hati maupun dalam perilaku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila
menuntut masing-masing umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun dan
saling menghormati walaupun berbeda-berbeda keyakinannya. Ini merupakan nilai
ketuhanan dan kemasyarakatan yang harus dimanifestasikan dalam kehidupan
sehari-hari. Contohnya:
a.
Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang maha Esa.
Sesuai dengan landasan hidup masyarakat Kalimantan Tengah
yaitu Kayu Gamalang Nyahu, (umat
manusia harus beragama, percaya kepada tuhan).
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua mengajak masyarakat untuk mengakui dan
memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, yang memiliki martabat
mulia, dan hak-hak serta kewajiban asasi. Dengan kata lain sikap untuk
menjunjung tinggi martabat dan hak-hak kemanusian dan nilai keseteraan yang
menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama,
ras, dan golongan yang berbeda. Dalam hal ini manusia harus dilihat dari sisi
kemanusiaannya bukan dari simbol-simbol yang dimilikinya. Seperti:
a.
Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
b. Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
c. Berani membela kebenaran dan
keadilan.
Sesuai dengan landasan hidup masyarakat Kalimantan Tengah
yaitu Kayu Pampang Seribu (harus
pintar harati).
3) Persatuan Indonesia
Sila ketiga, menumbuhkan sikap
masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut
memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga
negara. Sila ini mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan,
dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan). Contoh prilaku yang sesuai dengan
sila ini seperti:
ü
Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
ü Mengembangkan rasa cinta kepada
tanah air dan bangsa.
ü Mengembangkan sikap persatuan atas
dasar Bhineka Tunggal Ika.
Sesuai dengan motto
hidup masyarakat Kalimantan Tengah yaitu Isen Mulang (pantang mundur).
4)
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
Sila keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara, setidaknya secara
tidak langsung, bersama dengan sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab
sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Sila ini mengandung nilai-nilai
kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk
mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya
masing-masing. Contohnya:
ü Sebagai warga negara dan warga
masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang
sama.
ü
Di dalam musyawarah diutamakan
kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
ü Tidak boleh memaksakan kehendak
orang lain.
Sesuai dengan laqndasan hidup masyarakat Kalimantan tengah
yaitu Hapungkal Lingu Nalatai Hapangajan
Karendem malempang, (bersatu dalam menyelesaikan suatu masalah dengan cara
mufakat, sehingga segala sesuatunya dapat mencapai kesepakatan bersama).
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila kelima mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan
sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing
kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir
dan batin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila ini
mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya
bangsa. Contohnya:
a. Suka bekerja keras.
b. Menghormati hak orang lain.
c. Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
Sesuai dengan motto Kalimantan Tengah yaitu Isen Mulang dan landasan hidup Belom Bahadat.
Bangsa Indonesia tidak meragukan
lagi ketinggian nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila pancasila.
Untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut kita dituntut untuk bersikap positif.
Kita tidak perlu menutup diri dari pengaruh luar dan hal itu tidak mungkin
dilakukan, karena akan mengakibatkan kita ketinggalan jauh dari negara-negara
lain, terutama negara yang sudah maju ilmu pengetahuan dan teknologinya. Akan
tetapi kita perlu menyaring nilai-nilai yang datang dari luar (filter) untuk
memperkuat nila-nilai positif bangsa Indonesia. Artinya kita harus pro-aktif
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai positif bangsa Indonesia, mengejar
ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara-negara maju.
Semangat Isen Mulang budaya Belom Bahadat yang tertanam pada
masyarakat Kalimantan Tengah merupakan bentuk implementasi nilai-nilai
Pancasila yang merupakan ideologi bangsa indonesia. Dengan stabilitas nasional
diharapkan kita dapat membangun terus-menerus berkesinambungan maka hasilnya
akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, dan dengan demikian kita
membangun masyarakat yang Pancasila.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Huma betang
merupakan rumah adat bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang banyak menyimpan
nilai-nilai dalam kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Huma
Betang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat dan nilai-nilai Huma Betang tersebut
menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Kalimantan Tengah.
Pemaknaan kembali dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila merupakan jalan
yang tepat untuk melawan pengaruh negatif globalisasi dan Modernisasi. Untuk
itu, diperlukan upaya dan usaha dalam menanamkan dan menginternalisasikan
nilai-nilai pancasila, yang dapat dilakukan dengan mensosialisasikan kearifan
lokal melalui pendidikan terhadap generasi muda penerus bangsa. Melalui
pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter pribadi penerus bangsa yang
tidak goyah dan mudah rapuh oleh derasnya arus globalisasi dan modernisasi.
Selain itu, perlu adanya aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan praktis
yang sesuai dengan ideologi Pancasila, nilai-nilai yang terkandung dalam sila
pancasila dengan menjaga konsistensi, relevansi dan kontekstualisasinya.
B.
Saran
Filosofi Huma Betang dalam implementasi nilai-nilai
tersebut dalam belum bahadat dan semangat isen mulang dapat dikelola dengan
baik sehingga mampu melawan pengaruh yang negatif dan mampu maju mengikuti arus
globalisasi dan modernisasi telah mengubah banyak hal dalam kehidupan
masyarakat kalimantan tengah yang multikultural.
Arus globalisasi dan modernisasi telah mengubah banyak
hal, telah banyak terjadi pergeseran nilai, namun diharapkan nilai budaya yang
menunjukkan satu identitas suatu masyarakat dan itu masih dinilai baik adalah
wajib dipelihara dan dilestarikan.Selain itu kita juga harus proaktif
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai positif bangsa Indonesia.