Sabtu, 22 November 2014

Nilai Nilai Pancasila Melalui Falsafah Huma Betang



BAB I
                                                PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Rumah Betang adalah rumah adat khas Kalimantan Tengah  yang terdapat di berbagai penjuru Kalimantan Tengah, terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat pemukiman suku Dayak, dimana sungai merupakan jalur transportasi utama bagi suku Dayak untuk melakukan berbagai mobilitas kehidupan sehari-hari seperti pergi bekerja ke ladang dimana ladang masyarakat Kalimantan Tengah biasanya jauh dari pemukiman penduduk, atau melakukan perdagangan (zaman dulu masyarakat Kalimantan Tengah  biasanya berdagang dengan menggunakan sistem barter yaitu dengan saling menukarkan hasil ladang, kebun maupun ternak). Bentuk dan besar Rumah Betang ini bervariasi di berbagai tempat. Ada Rumah Betang yang mencapai panjang 150 meter dan lebar hingga 30 meter. Umumnya Rumah Betang di bangun dalam bentuk panggung dengan ketinggian tiga sampai lima meter dari tanah. Tingginya bangunan Rumah Betang ini untuk menghindari datangnya banjir pada musim penghujan yang mengancam daerah-daerah di hulu sungai di Kalimantan Tengah. Beberapa unit pemukiman bisa memiliki rumah betang lebih dari satu buah tergantung dari besarnya rumah tangga anggota komunitas hunian tersebut.
Setiap rumah tangga (keluarga) menempati bilik (ruangan) yang di sekat-sekat dari Rumah Betang yang besar tersebut, di samping itu pada umumnya masyarakat Kalimantan Tengah juga memiliki rumah-rumah tunggal yang dibangun sementara waktu untuk melakukan aktivitas perladangan, hal ini disebabkan karena jauhnya jarak antara ladang dengan tempat pemukiman penduduk. Lebih dari bangunan untuk tempat tinggal suku dayak, sebenarnya rumah betang adalah jantung dari struktur sosial kehidupan kehidupan. Budaya Betang merupakan cerminan mengenai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari orang masyarakat Kalimantan Tengah. Di dalam Rumah Betang ini setiap kehidupan individu dalam rumah tangga dan masyarakat secara sistematis diatur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat. Keamanan bersama, baik dari gangguan kriminal atau berbagi makanan, suka-duka maupun mobilisasi tenaga untuk mengerjakan ladang.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah Huma Betang?
2.      Bagaimana filosofi Huma Betang?
3.      Apa yang menjadi tantangan masyarakat Kalimantan Tengah dalam membangun karakter Bangsa di tengah arus Globalisasi dan Modernisasi?
4.      Bagaimana upaya merevitalisasi nilai-nilai Pancasila melalui filosofi Huma Betang?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui sejarah Huma Betang
2.      Mengetahui filosofi Huma Betang
3.      Mengetahui tantangan masyarakat Kalimantan Tengah dalam membangun karakter Bangsa di tengah arus Globalisasi dan Modernisasi
4.      Mengetahui upaya merevitalisasi nilai-nilai Pancasila melalui filosofi Huma Betang

D.    Metode Penulisan
Penulisan makalah ini menggunakan metode kepustakaan dengan mengumpulkan literatur dari sumber-sumber tertulis yang ada dan berbagai sumber diantaranya media internet serta wawancara kepada masyarakat Kalimantan Tengah yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
BAB II
PEMBAHASAN

1.      Sejarah Huma Betang
Bila melihat sejarah Huma Betang ada banyak hal yang menjadi aspek kenapa Huma Betang itu ada, pada masyarakat Kalimantan Tengah Huma Betang  bukan hanya sekedar tempat tinggal namun mempunyai maksud dan tujuan mengapa Huma Betang tersebut ada. Huma betang  dapat dikatakan sebagai ciri khas rumah adat bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Hal inilah yang nantinya akan melandasi adanya Huma Betang bila dilihat dari kontek saat itu maka tidaklah heran bahwa huma betang itu berdiri dan menjadi rumah bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Mengenai model bangunan perlu disampaikan bahwa huma betang menyerupai rumah panggung yang apabila dilihat dari  model dan kontruksi bangunan huma betang tersebut tinggi dan memanjang, secara tidak langsung hal tersebut merujuk kepada maksud dan tujuan. Secara garis besar tinggi dari pada huma betang tersebut berkisar tiga sampai lima meter dari permukaan tanah dan panjang bangunan diperkirakan mencapai 150 dan lebar sampai dengan 30 meter.
Namun betang-betang yang ada di Kalimantan Tengah mulai dari tinggi dan panjangnya bervariasi artinya setiap betang yang dibangun tidak sama bila dilihat dari tinggi maupun panjang bangunan Huma Betang tersebut tergantung dari pada penghuni. Pada dasarnya ada banyak aspek yang mendasari Huma Betang tersebut khususnya pada masyarakat dayak Ngaju. Aspek-aspek yang dimaksudkan adalah gejala alam, hal keamanan dari serangan musuh. Aspek yang pertama, adanya Huma Betang tersebut yaitu untuk mengantisipasi luapan air hujan atau menghindari datangnya banjir pada musim penghujan yang mengancam daerah-daerah di hulu sungai di Kalimantan Tengah karena baik Betang ataupun kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah lebih dekat dengan sungai kahayan tempat terjadinya rutinitas masyarakat tersebut. Kedua  dilihat dari aspek keamanan yang terbagi atas dua yaitu menghindari dari serangan musuh atau dikenal dengan asang/kayau dengan ancaman dari serangan binatang buas yang ingin memangsa. Lebih dari pada itu Huma Betang adalah tempat bernaungnya puluhan bahkan ratusan kepala keluarga yang hidup dalam satu wadah Huma Betang itu sendiri yang di bagi hanya dengan pembatas yang dapat juga dikatakan dengan sekat sebagai pembatas antara keluarga yang satu dengan keluarga yang lain. Namun walaupun demikian halnya dalam Huma Betang tersebut setiap kehidupan yang terjalin dari pada para penghuni-penghuni Huma Betang tersebut aman, damai dan tentram sekalipun dalam perbedaan yang berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Inilah lah yang sekiranya tentang  Huma Betang apabila ditinjau sekilas, namun yang unik pada Huma Betang ini tidak hanya sekedar mengetahui apa itu Huma Betang akan tetapi bila diperdalam maka akan banyak ditemukan hal-hal yang berkaitan erat dengan nilai-nilai yang terkandung didalam Huma Betang tersebut. Untuk mengetahui nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam Huma Betang tersebut maka tentu saja tidak sampai disini.
2.      Filosofi  Huma Betang
Nilai - nilai apa saja yang terkandung di dalam huma betang tersebut maka terlebih dahulu harus diketahui apa yang dimaksud dengan filosofi. Filosofi merupakan suatu kebenaran yang dianggap benar. Pada pembahasan sebelumnya sudah disinggung mengenai Huma Betang, seperti yang dipaparkan pada pembahasan mengenai Huma Betang tidak disinggung mengenai nilai-nilai yang terkandung didalam Huma Betang tersebut sehingga menimbulkan kesan yang biasa pada bagian ini akan dibahas mengenai filosofi Huma Betang tentang tersebut secara jelas baik dari segi nilai-nilai atau pun budaya yang ada didalam Huma Betang itu sendiri. Untuk diketahui bahwa filosofi Huma Betang (Rumah Betang) di Kalimantan Tengah sangat  menjunjung tinggi perdamaian dan anti-kekerasan serta hidup toleransi yang tinggi antar-umat beragama. Lebih spesifiknya nilai-nilai yang terkandung didalam Huma Betang tersebut melingkupi  empat pilar nilai-nilai dalam Huma Betang yaitu kebersamaan, kejujuran, kesetaraan, dan sikap saling menghargai satu sama lain (toleransi).
Empat pilar  dalam Huma Betang yaitu sebagai berikut:
·         Nilai kebersamaan adalah sikap saling bergotong royong. Contohnya  dalam menjaga dan memelihara Huma Betang dan dalam mengerjakan pekerjaan ladang menanam padi (menanam parei)
·         Nilai kejujuran adalah sikap yang baik artinya tidak ada kebohongan didalamny atau dengan kata lain dengan tidak berbohong kepada orang lain baik dari hal yang kecil sampai hal yang besar. Contohnya  bila seseorang bertanya siapa nama anda? Maka harus dijawab dengan jujur.
·         Nilai kesetaraan adalah sikap dalam hal kesederajatan yang sama antara satu dengan yang lain. Contohnya dimana dalam Huma Betang tersebut mempunyai hak dan kewajiban yang sama antara satu dengan yang lain.
·         Toleransi adalah sikap menghargai perbedaan atau pun latar belakang orang lain. Contohnya dalam Huma Betang yang berbeda Agama satu sama lain.
 Nilai-nilai dalam Huma Betang ini  terlihat dalam Belom Bahadat (hidup beradat) dan semangat isen mulang.
Pengertian dari Belum Bahadat adalah  dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kalimantan Tengah khususnya dayak Ngaju, adat istiadat mengajarkan bahwa setiap orang harus “Belum Bahadat” artinya “Hidup Beradat”. Ketentuan Belum Bahadat tersebut berlaku bagi setiap insan, yang diajarkan mulai dari masa anak-anak, masa remaja, masa akil balig/pemuda. Belum Bahadat juga dituntut kepada orang dewasa atau terhadap mereka yang kaya atau miskin maupun terhadap mereka yang berpangkat atau warga masyarakat biasa. Peran adat istiadat dalam tata pergaulan hidup masyarakat antara lain :
v   Adat istiadat mengajarkan bahwa anak-anak wajib hormat kepada ayah/ibu, kakek/nenek, atau kepada paman dan bibi, dan anak muda wajib hormat kepada orang lain yang lebih tua.
Meskipun tidak seperti pada keluarga-keluarga masyarakat suku Jawa atau suku Banjar bahwa rasa hormat anak kepada orang tua atau yang di tuakan disamping menunjukan sikap hormat melalui perilaku, juga dinyatakan dengan bahasa halus (misalnya: Bahasa Jawa Kromo) pada keluarga masyarakat Dayak anak-anak sejak kecil juga telah diajarkan bagaimana bersikap dan berkata-kata sopan sebagai tanda hormat kepada orang tua atau orang yang di tuakan.
Salah satu bentuk bahasa yang menunjukan rasa hormat terhadap orang tua, maka kepada anak-anak tidak diijinkan memanggil orang tua dengan sebutan nama melainkan memanggil melalui nama anak yang bersangkutan dengan didahului menyebutkan tingkat silsilah.
v    Adat istiadat mengajarkan kepada setiap orang agar memberikan hormat kepada mereka yang telah menikah dan telah memiliki anak. terhadap mereka yang sudah menikah dan telah memiliki anak ini, akan terasa lebih hormat apabila memanggil mereka melalui nama anaknya meskipun dari usia mereka lebih muda atau dari silsilah statusnya lebih rendah.
v    Adat istiadat mengajarkan bahwa antara kaum laki-laki dan kaum perempuan harus saling hormat menghormati. Hal tersebut di buktikan dalam”Tandak  Batang Garing” dalam bahasa sangen yaitu: Laki-laki disebut dengan “Habatang Garing, Habaner Garantung, Habasung Runjan”. Perempuan disebut dengan “Balimut Bulau Pasihai Runjan.
Kaum laki-laki wajib menghormati, melindungi dan menjaga martabat kaum perempuan dan keluarganya. Dalam masyarakat Kalimantan Tengah, kata-kata, sikap dan tindakan melecehkan seorang anak gadis ataupun perempuan dewasa dapat dituntut dengan Singer (denda) menurut hukum adat.
v  Adat istiadat mengajarkan tata cara bertamu atau menerima tamu,   diantaranya:

a.       Tamu laki-laki dewasa apabila bermaksud ingin bertemu tuan rumah, namun ternyata tuan rumah tidak berada dirumah kecuali ada istrinya seyogyanya mengurungkan niatnya dan tidak perlu sampai masuk kedalam rumah. Penyampaian pesan atau pembicaraan singkat dengan istri tuan rumah cukup dilakukan dihalaman depan rumah, sebaliknya istri rumah mengingat suaminya tidak berada dirumah, seyogyanya lah tidak perlu mempersilahkan tamu tersebut masuk kedalam rumah. Hal itu dilakukan dengan maksud bahwa tamu tersebut menjaga martabat tuan rumah sedangkan dari pihak istri tuan rumah adalah untuk menjaga martabat suaminya. Apabila seorang suami bermaksud ingin menemui seorang perempuan baik yang telah bersuami maupun masih gadis, adat mengajarkan sebaiknya ia mengajarkan istrinya ikut bertamu.
b.      Seorang pemuda bermaksud mengunjungi teman gadisnya, apabila sang gadis hanya sendirian hendaknya pemuda tersebut mengurungkan niatnya; sebaiknya si gadis hendaknya tidak mempersilahkan sang pemuda masuk kerumah agar terhindar dari gunjingan tetangga atau orang lain. Adat mengajarkan bahwa kurang sopan apabila seorang gadis menerima tamu seorang pemuda lebih-lebih apabila pemuda tersebut bukan keluarga terdekat. Kemudian seorang gadis hendaknya tidak bertindak nekat seorang diri mendatangi/bertemu kerumah seorang pemuda apabila bukan kerabat dekatnya dan bukan bersifat emergensi. Dengan demikian si gadis disamping menjaga martabatnya sendiri sekaligus menjaga martabat orang tua dan kaum kerabatnya.
 Isen Mulang sebagian orang mungkin bertanya-tanya “apa arti Isen Mulang?” bahkan mungkin bagi kalangan akademisi mungkin bertanya-tanya “pengertian Isen Mulang”. Secara sederhana kata “Isen Mulang” dapat diartikan sebagai semangat Pantang Mundur. Kata Isen Mulang ini juga terkandung dalam Lambang, Simbol atau Logo Provinsi Kalimantan Tengah karena kata Isen Mulang mengandung makna yang besar bagi Masyarakat Kalimantan Tengah secara umum. Isen Mulang sebagai sebuah wacana mengandung pengertian tidak pulang kalau tidak menang. Artinya sekali orang Dayak memutuskan turun ke medan laga, sangat memalukan jika ia pulang tanpa membawa kemenangan. Karena itu lebih baik pulang nama dari pada pulang membawa kekalahan. Bagi yang pulang kalah, yang bersangkutan tidak akan mempunyai tempat menaruh muka di depan masyarakat. Ia tidak dipandang sebelah mata lagi. Dari pada pulang tidak lagi dipandang oleh masyarakat kampungnya, pertanda bahwa ia bukan seseorang yang ‘’mamut-menteng, pintar-harati, mameh-ureh, andal dia batimpal’’ (gagah-berani, cerdik-berbudi, urakan dan tekun, hebat tiada bertara), maka  dari pada hidup menanggung malu, lebih baik bertarung habis-habisan merebut kemenangan. Kalaupun mati dalam pertarungan ini, hidup, harkat dan martabatnya telah ia bela dengan semestinya sebagai seorang Dayak.
Isen Mulang berasal dari kata Ela Buli Manggetu Hinting Bunu Panjang Isen Mulang Menetas Rantai Kamara Ambu yang berarti “jangan pulang sebelum memenangkan perjuangan yang panjang, pantang mundur sebelum memutuskan tali kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan”. Kata-kata Isen Mulang dalam teks sebenarnya di atas merupakan teks yang ditulis menggunakan Bahasa Sangiang yakni Bahasa Dayak yang tertua di Kalimantan Tengah. Bahasa Sangiang ini hingga sekarang masih banyak digunakan  oleh masyarakat Kalimantan Tengah yang beragama Kaharingan untuk melakukan ritual keagamaan dan komunikasi dengan yang Maha Kuasa. Manakir Petak (menumiti bumi) dan mengikatkan kain merah di kepala mereka (lawung bahandang), pertanda semangat Isen Mulang (pantang mundur) jika tak berhasil melaksanakan misi mereka tak akan pulang. Isen Mulang ini oleh Provinsi Kalimantan Tengah dijadikan Motto Provinsi sehingga Kalimantan Tengah  sering  juga dikenal dengan sebutan “Bumi Isen Mulang” yang lengkapnya bermakna biarkan nama saja yang kembali apabila gagal merampungkan misi.
Secara filosofi kata Isen Mulang bukan berarti perang secara fisik yang saling membunuh satu sama lain akan tetapi Isen Mulang berarti memerangi kemiskinan, kebodohan, dan sengaja diambil sebagai simbol semangat juang masyarakat Kalimantan Tengah untuk membangun daerah agar  dapat terus maju dan berkembang dan dapat bersaing di tengah zaman yang semakin berkembang,  tanpa henti-hentinya di dalam berbagai bidang  kehidupan, seperti pendidikan, sosial, budaya, politik, ekonomi dan yang lainnya sampai tutup usia atau titik darah terakhir. Isen Mulang merupakan semangat yang dijadikan  motto masyarakat Kalimantan Tengah untuk mencapai visi dan misinya.
Filosofi dari Huma Betang merupakan nilai-nilai yang akan selalu melekat pada diri setiap masyarakat kalimantan tengah dalam arti kata, nilai-nilai yang ada didalam Huma Betang tersebut bukan hanya sekedar warisan akan tetapi untuk dikelola oleh masyarakat Kalimantan Tengah. Walaupun  tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Huma Betang akan punah seiring berjalannya waktu dan arus globalisasi dan modernisasi.
3.        Tantangan Masyarakat Kalimantan Tengah dalam Membangun Karakter Bangsa Di tengah Arus Globalisasi dan Modernisasi
Karakter, watak, ciri unik, identitas menjadi pembicaraan dan perhatian berbagai pihak,  ketika penurunan kualitas manusia dari atas hingga bawah di negeri ini semakin merajalela dan mengancam keberadaan hidup berbangsa dan negara. penurunann yang berlanjut dikhawatirkan akan membawa Republik Indonesia menjadi negara gagal. Hal ini menjadi sangat berbahaya ketika menjangkiti lapisan elit masyarakat, lebih-lebih jika menjadi ciri dari pemangku kekuasaan dan generasi muda. Kemerosotan pemangku kekuasaan akan segera seperti virus yang mewabah luas ke seluruh sektor dan lapisan masyarakat, apalagi masyarakat Indonesia yang masih primordialis, bersifat patron-client-is. Dalam masyarakat demikian, apabila “guru kencing berdiri”, maka “murid kencing berlari”. Jika menyerang jiwa anak-anak muda, akan berbahaya karena generasi inilah yang cepat lambat akan menjadi penerus bangsa. Karakter, watak, ciri, identitas bagai sebuah ruang kosong dalam diri manusia sebagaimana dijelaskan oleh teori “tabula rasa”. Rusak tidaknya, baik-buruknya, kita sebagai manusia, pemuka-pemuka masyarakat, para pendidik, orang tua, lingkungan yang berperan desisif.
Rasa rendah diri dan pengingkaran sekarang bukan terkikis tetapi justru berkembang di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah, terutama generasi muda. Orang Dayak malu menggunakan bahasa sendiri di kalangan keluarga sendiri, penjualan sandung nenek moyang, malu mengaku Dayak. Ini hanyalah beberapa wujud hilangnya identitas Dayak. Kebudayaan Dayak dipahami dengan lingkup sangat terbatas sebatas pada pakaian, tari repetitif, museum (miskin isi). Peminggiran kebudayaan lokal, konkritnya kebudayaan Dayak di Kalimantan Tengah, oleh muatan lokal yang di luar konteks kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah. Ajaran-ajaran yang diberikan kepada anak-anak SLTP dan SLTA lebih dijuruskan secara filosofi dan pengenalan budaya asing dari Dayak. Tidak dapat disangkali bahwa pengaruh bahasa-bahasa daerah lain semakin kuat melilit kita (sebagai konsekuensi dari kontak budaya). Kita juga tidak memungkiri sebuah bahasa harus bersifat dinamis (mampu bersesuai dengan zaman dan dinamika teknologi). Di tengah kondisi bahasa (penutur dan dinamikanya) yang semakin melemah, maka upaya untuk menjadikan bahasa ibu mendapatkan tempat untuk diapresiasi merupakan langkah yang sepatutnya didukung. Penentangan terhadap hak hidup bahasa ibu merupakan langkah yang kontra produktif dengan alasan masyarakat heterogen. Sebab, jika peminggiran terhadap budaya lokal terus berlangsung maka tidak menutup kemungkinan aset budaya daerah, salah satunya bahasa Dayak Ngaju akan lambat laun punah tergantikan dengan bahasa daerah lain, atau bahasa nasional. Lalu di mana identitas orang masyarakat kita sesungguhnya jika dari tutur bahasanya pun sudah tidak dikenali lagi. Kebudayaan hanya bisa bertahan, berkembang jika ia mempunyai pendukungnya. Dalam kenyataan, masyarakat Kalimantan Tengah tidak sedikit yang tidak mendukung kebudayaan mereka sendiri, hanya mengaku “putera daerah” pada saat ia memerlukannya untuk mendapaatkan kedantudukan atau jabatan.
Modernisasi dan globalisasi pada masyarakat kita memang tidak dapat kita hindari termasuk dampak negatifnya, dampak-dampak negatif tersebut diantaranya:
1.      Sikap individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam aktivitasnya. Kadang lupa bahwa mereka makhluk sosial.
2.      Gaya hidup kebarat-baratan
Tidak semua budaya barat baik dan sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Pengaruh budaya barat yang mulai menggeser budaya asli, seperti: anak tidak lagi hormat kepada orang tua, pergaulan bebas pada remaja, terjerumusnya remaja pada miras dan obat-obatan terlarang.
3.      Kesenjangan sosial
Adanya arus modernisasi dan globalisasi menimbulkan adanya kesenjangan sosial. Karena tidak semua komunitas masyarakat dapat mengikuti arus tersebut hal ini mengkibatkan jurang pemisah antara individu dengan individu lainnya.
4.      Pola hidup konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat untuk mengkonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
Realitas Masa Kini dan Mendatang bahwa konstelasi zaman terus berubah, tidak terkecuali masyarakat Bumi Isen Mulang. Demikian pula halnya dengan ruang hidup masyarakatnya. Alam sebagai tepat masyarakat berpijak untuk mempertahankan hidupnya mulai terusik. Untuk dan atas nama pembangunan dan modernisasi, kawasan hutan telah berubah fungsi. Pengusahaan sumberdaya alam yang tak terkendali dan rusaknya tatanan keanekaragaman hayati, menjadi faktor utama terjadinya destruksi kebudayaan di Kalimantan Tengah. Masyarakatnya harus mampu beradaptasi terhadap situasi, tidak terkecuali orientasi ekonomi (economic oriented). Orientasi ekonomi dan tuntutan hidup memberi peluang yang signifikan bagi keberlangsungan nilai-nilai sosial dan budaya yang luhur terpelihara. Supremasi hadat mulai memudar tergantikan hukum positif. Pengikisan budaya diperparah dengan publikasi yang tidak proporsional terhadap masyarakat di Kalimantan Tengah. Sebagai akibatnya, tidak sedikit generasi muda yang malu mengakui identitas dan budayanya sebagai orang asli Kalimantan Tengah. Kini kebudayaan imateril yang dimiliki masyarakat sudah tergerus. Masyarakat generasi kini telah mengalami transformasi. Banyak unsur kebudayaan asli Kalimantan Tengah yang tidak lagi dipahami oleh mereka, apalagi yang berkaitan erat dengan Kaharingan. Akibatnya, banyak generasi kini tidak lagi mengenali dan mencintai budayanya. Budaya urban yang dianggap modern telah menjadi identitas baru dianggap memiliki kelas tersendiri di dalam masyarakat. Kebudayaan memang akan dan terus bertransformasi, tidak terkecuali kebudayaan di Kalimantan Tengah. Namun, mampukah masyarakat kita menerima transformasi itu di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang terus mendera?
Hal-hal yang mempengaruhi lunturnya kebudayaan lokal khususnya Kalimantan tengah  dalam menghadapi  tantangan masyarakat di tengah arus globalisasi dan modernisasi dalam membangun karakter bangsa yaitu sebagai berikut:
1.    Pengaruh Kebudayaan Barat
Persoalan memudarnya kebudayaan lokal yang disebabkan oleh pengaruh luar, terutama kebudayaan Barat, Pengaruh kebudayaan dan ilmu pengetahuan Barat. Baik tidaknya pengaruh itu dilihat dari nilai-nilai dan keperluan lokal. Apakah nilai-niai baru dari luar itu rasuk tidak dengan kepetingan pemberdayaan, pembangunan, psikologi dan budaya lokal. Jika ia tidak rasuk maka sehebat apapun pengaruhnya, ia akan ditepis. Dan cepat atau lambat akan rontok. Jauh sebelum teknologi berkembang dengan tingkat kecanggihan seperti sekarang, saling pengaruh atau dialog antar budaya itu sudah terjalin. Tidak sedikit budaya lokal baru, lahir sebagai hasil paduan rasuk dengan unsur-unsur budaya luar. Seni wayang di Jawa adalah salah satu contoh saja. Contoh dari Kalimantan Tengah sendiri adalah budaya Kaharingan (yang oleh sementara orang disebut budaya betang, sebutan yang perlu dipertanyakan akurasinya), seni paduan suara, alat musik gambus, rebana, masuknya sekolah dan sastra tulisan, budaya makan dengan sendok-garpu, listrik, telepon, televisi, parabola, komputer, sebenarnya tidak luput dari pengaruh dan masukan dari luar. Etnik Dayak itu sendiri, secara antropologis, dan sumber-sumber lisan, ataupun arkeologis, termasuk pendatang atau orang luar yang datang ke Kalimantan Tengah setelah orang-orang Negrito. Tidak sedikit dari yang datang dari luar itu berasal dari hasil kebudayaan Barat.Masalahnya, tidak terletak pada ada tidaknya pengaruh luar, tapi bagaimana menyaring dan menyadur kebudayaan luar itu. Ataukah kita menyontek mentah-mentah ataukah mengolahnya kembali. Kemampuan mengolah dan menyaring agar budaya luar itu tanggap situasi, aspiratif dan rasuk. Menuding bahwa musabab pudarnya budaya lokal sama dengan melakukan politik pintuisme, politik yang membuat keterbelakangan makin menjadi-jadi. Membuat kita makin terisolasi. Daya saring, daya sadur, merupakan faktor intern dari suatu hal ikhwal. Melalui kualitas faktor intern inilah kualitas dan kuantitas faktor luar ditentukan. Memudarnya budaya lokal pertama-tama dilihat keadaan faktor intern di daerah tersebut.
2.    Ilmu Pengetahuan
Menyalah-nyalahkan perkembangan pesat ilmu pengetahuan dalam  memudarnya budaya lokal, merupakan pandangan yang sangat salah lagi. Kebudayaan yang ingin kita kembangkan tidak lain dari kebudayaan nasional yang ilmiah dan manusiawi. Ilmu dan kebudayaan tidak bisa dipisahkan. Kecuali kalau kita memandang kebudayaan itu sebatas tari-tarian, musik, pakaian adat, patung-patung, tapi tidak melihat sari kebudayaan sebagai rangkaian nilai, pola pikir, mentalitas manusia, budaya politik, konsep tentang alam semesta, hidup dan mati,   yang diungkapkan secara artistik.
3.    Pelestarian
Pelestarian budaya memang perlu. Pelestarian ibarat upaya meregistrasi segala apa yang kita punya agar bisa mendata, mengetahui apa-apa yang kita sudah punya. Lalu dari pendataan itu, bisa dilihat mana yang rasuk dan mana yang tidak rasuk untuk kepentingan hari ini. Sebab budaya masa silam adalah produk jawaban angkatan terdahulu terhadap masalah zaman mereka. Yang hidup hari ini hidup dengan persoalan kekinian yang harus mereka jawab secara tanggap pula. Produk masa silam tidak semua tanggap dan rasuk untuk hari ini. Mereka harus ditepis, harus direvitalisasi kemudian direstitusikan. Dengan hanya melestarikan saja akan membuat kita tidak bergerak maju, atau menghadapi kekinian dengan produk masa silam yang tidak semuanya rasuk. Hanya berhenti pada pelestarian tanpa menekankan pada kreativitas membuat kita tidak mampu menjawab tantangan zaman. Minim kreativitas inilah barangkali keadaan Kalimantan Tengah sekarang. Pelestarian pun tidak maksimal dilakukan. Kegiatan kebudayaan dipandang sebagai “membuang-buang uang”.
4.    Citra Daerah
Citra daerah barangkali terutama ditandai oleh kegiatan dan kehidupan kebudayaan daerah itu. Kegiatan kebudayaan yang insidental tidak akan memberikan citra yang mengesankan pada orang-orang yang datang ke daerah tersebut. Daerah yang sepi atau miskin kehidupan kebudayaannya akan memberikan citra yang yang kerdil. Kegiatan kebudayaan itu niscayanya kontinyu. Berkelanjutan. Di Bali misalnya, di setiap pojok kita dengar suara gamelan, di berbagai panggung kita saksikan pergelaran seni, di setiap rumah kita dapatkan penghuninya melakukan sesajen, patung, lukisan-lukisan dan kerajinan tangan kita dapatkan di sanggar-sanggar. Penduduk yang asyik melakukan sesajen, melukis, mematung, dan sebagainya kita dapatkan di mana-mana. Demikian juga di Yogyakarta dengan Malioboro-nya . Demikian juga di Paris dengan Place de Terretre, St Michel, Gedung Kebudayaan George Pompidou atau Museum Louvre-nya. Setiap pojok jalan menjadi panggung pertunjukan. Kegiatan kebudayaan merupakan bagian dari kegiatan keseharian. Melalui kebudayaan dan produknya, orang mengenal terutama citra jiwa  suatu tempat. Citra yang tidak gampang dilupakan dan mungkin menjadi mitra dialog secara spiritualitas dan pemikiran.
Dibandingkan dengan Bali dan Yogya, Palangka Raya atau Kalimantan Tengah boleh dikatakan kota atau provinsi yang masih berada di tingkat kota atau provinsi dengan citra tanpa budaya. Di mana ada pusat kegiatan kebudayaan seperti TIM, Teater Utan Kayu, Salihara di Jakarta atau Taman Budaya yang aktif seperti halnya kota-kota lain. Kegiatan-kegiatan insidental tidak menunjukkan satunya penduduk dengan kebudayaan. Kegiatan-kegiatan insidental lebih merupakan pelaksanaan program proyek. Tentu saja adanya kompleks tempat makan malam yang mulai aktif Saban Petang merupakan langkah awal baik untuk menjadikan Palangka Raya sebagai kota budaya.
5.     Kebudayaan Dan Pariwisata
Kebudayaan adalah sari jiwa, mengandung pola pikir, mentalitas, wacana holistik suatu bangsa atau daerah. Ia tidak bisa diperjual-belikan. Yang bisa diperjual-belikan adalah produk yang lahir sari jiwa ini. Maka seniscayanya kebudayaan dan pariwisata tidak disatukan ke dalam satu kementerian atau dinas. Kebudayaan seniscayanya menjadi kementerian atau dinas tersendiri yang terpisah. Selain itu dalam makalah ini yang dapat kami tambahkan adalah upaya-upaya dalam menghadapi arus globalisasi dan modernisasi dalam budaya  Kalimantan Tengah yaitu:
1.      Menyaring budaya asing yang masuk ke negara kita harus yang sesuai dengan kepribadian bangsa,.
2.      Mencintai atau membeli produk dalam negeri sendiri
3.      Meningkatkan produksi dalam negeri agar dapat bersaing dengan produksi negara – negara maju.
4.      Berusaha mengikuti perkembangan IPTEK
5.      Meningkatkan  iman dan takwa kepada Tuhan YME.

4.        Upaya Meravitalisasi Nilai-nilai Pancasila melalui Filosofi Huma Betang
Dalam Huma Betang terdapat empat pilar falsafah hidup utama yaitu : Kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan menjunjung tinggi Hukum adat dan Hukum nasional dengan menjunjung tinggi prinsip hidup “Belom Bahadat” (artinya hidup bertata krama dan beradab) dan “Belom Penyang Hinje Simpe” (hidup dalam kedamaian, kebersamaan, kesetaraan, keharmonisan, toleransi, menjunjung tinggi hukum dan kerja sama untuk meraih kesejahteraan bersama). Empat pilar tersebut muncullah semangat persatuan, etos kerja untuk mengelola secara bersama-sama perbedaan itu berkompetensi secara jujur, sehingga tidak akan terjadi jurang yang memisahkan sekaligus menghancurkan. Hendaknya semangat Kalimantan Tengah itulah yang patut kita kelola bukan hanya sekedar warisan sebagai teladan dan kita junjung tinggi sebagai tameng proteksi diri dari gangguan budaya asing yang sifatnya negatif.
Tidak dipungkiri tentunya bahwa globalisasi dan modernisasi itu sendiri mempunyai dampak positif maupun nagatif ibarat dua mata pisau. Globalisasi itu sendiri memicu semangat untuk menjadi kreatif dan inovatif dalam berbagai hal. Individu bebas menafsirkan nilai-nilai dan simbol budayanya, mudah dalam mengakses semua informasi yang ada dan berkembangnya nilai-nilai global seperti demokratisasi, transparansi, persamaan derajat, dan sebagainya. Disisi lain tidak mustahil tumbuh suatu pandangan kosmopolitan yang tidak selalu sejalan dengan tumbuhnya paham kebangsaan. Mudahnya akses berbagai macam informasi baik bentuk dan isinya tidak dapat selalu diawasi atau dicegah begitu saja. Dalam keadaan itu bisa saja mempengaruhi kesesatan berpikir yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa atau ideologi negara bahkan bisa merusak nilai-nilai moral bagi yang tidak siap menghadapinya.
Kebebasan individu dalam masyarakat sering melampaui batas dan bila tidak ditangani dengan baik bisa merusak tatanan sosial masyarakat. Pengaruh dan tantangan negatif yang tidak sesuai dengan pancasila perlu diantisipasi dengan sikap yang kritis terutama terhadap gagasan-gagasan, ide-ide yang datang dari luar. Oleh karena itu perlu adanya pemaknaan (revitaslisasi) nilai-nilai pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila selain merupakan dasar negara, juga merupakan pandangan hidup, jiwa dan kepribadian bangsa, cita-cita dan tujuan bangsa, falsafah hidup yang mempersatukan bangsa yang perlu dimaknai secara arif dan bijak baik itu pemerintah maupun seluruh komponen masyarakat. Pemaknaan kembali dan revitalisasi nilai-nilai pancasila ini haruslah dimulai dari sosialiasasi dan penanaman nilai-nilai pancasila kepada generasi muda penerus bangsa melalui kearifan lokal dan pendidikan sehingga dapat membentengi generasi muda dari ancaman dan tantangan yang dibawa arus globalisasi. Kenapa pendidikan merupakan wadah penanaman ilmu pengetahuan, internalisasi nilai-nilai serta membentuk karakter seseorang. Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menawarkan “5K” (Lima K) sebagai isi kongkret Karakter atau Identitas Uluh Kalteng, yaitu :
(1). kritis, yang di kalangan LSM lebih dikenal dengan istilah budaya kritis,
(2). Konstruktif, yakni didasarkan pada keinginan untuk membangun,
(3). Kebersamaan,yakni didasarkan pada keinginan untuk bergotong royong.
(4). Konstitusional atau aturan atau tatakrama, atau adat-istiadat dan saling  menghormati. Dengan kata lain “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”,
 (5). Kesantunan, Sekalipun perlu uraian lebih rinci lagi , tapi “5K” ini bisa disebut sebagai isi kongkret Uluh Kalteng Beridentitas Kalteng. Untuk menjelaskannya, Di sini seluruh masyarakat terlibat, lebih-lebih dunia pendidikan, baik formal informal maupun nonformal dan  media massa.
Masyarakat Kalimantan Tengah memiliki empat  pilar landasan kehidupan yaitu:
1.      Garing Hatungku Tungket Langit, (tiga pegangan hidup seseorang yang bisa menjadi seorang pemimpin).
a.      Kayu Gamalang Nyahu, (umat manusia harus beragama percaya kepada Tuhan), yang sesuai dengan Pancasila pada sila Ke-1.
b.      Kayu Erang Tingang, (harus punya adat istiadat atau sopan santun), sesuai dengan Pancasila pada sila Ke-2.
c.       Kayu Pampang Seribu, (hidup pintar harati), sesuai dengan Pancasila pada sila Ke-2.
2.      Isen Mulang
“ Ela buli manggetu hinting bunu panjang, Isen Mulang Manetes Rantai Kamara Ambu”. Memiliki arti “ jangan pulang sebelum memenangkan perjuangan yang panjang, pantang mundur sebelum memutuskan tali kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan. sesuai dengan sila ke-3 pada Pancasila.
3.      Hupungkal Lingu Nalatai Hapangajan Karendem Malempang
Memiliki arti “Bersatu dalam menyelesaikan suatu masalah dengan cara mufakat sehingga segala sesuatunya dapat mencapai kesepakatan bersama.  Sesuai dengan sila Ke-4 pada Pancasila.
4.      Belom Bahadat
Artinya hidup beradat. Ketentuan belom bahadat tersebut berlaku bagi setiap warga masyarakat Kalimantan Tengah sesuai dengan Pancasila pada sila Ke-2.
Keempat  pilar kehidupan yang dimiliki masyarakat kalimantan Tengah ini berkaitan erat dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia.
Revitalisasi budaya lokal adalah segala kegiatan yang memungkinkan budaya lokal itu mampu menjawab tantangan zaman, tantangan hidup hari ini dengan menjadikan gantang penakarnya memanusiawikan manusia, kehidupan dan masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut yang  menyusul langkah pelestarian alias pendaftaran dan pengenalan hasil budaya leluhur guna melawan ”lupa” dan memulihkan “ingatan kolektif” suatu komunitas sehingga generasi kini tidak menjadi generasi yang lepas akar atau generasi yang kosong terhadap budayanya sendiri. Jika hanya berhenti pada pelestarian dan menganggap budaya sebagai buah karya generasi-generasi sebelumnya merupakan ukuran atau tolak ukur yang statis. Akan tetapi revitalisasi tersebut dapat dilakukan melalui beberapa hal sebagai berikut:
1.      Lingkungan pendidikan
Ø  Pendidikan informal
Dalam setiap masyarakat, upaya untuk melanggengkan nilai dan norma yang berlaku pada para anggotanya dilakukan melalui proses sosialisasi. Tanggung jawab pewarisan nilai serta norma tersebut diberikan kepada orang tua sebagai wakil generasi sebelumnya kepada anak-anaknya yang akan melanjutkan generasinya dan berlangsung dalam kehidupan keluarga. Keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan watak dan pendidikan mestilah diberdayakan kembali. Keluarga merupakan lapangan pendidikan yang pertama, dan pendidiknya adalah kedua orang tua. Orang tua adalah pendidik kodrati. Maka dari itu, keluarga merupakan basis dari bangsa, karena sangat menentukan keadaan bangsa itu sendiri.
Ø  Pendidikan formal
Sejalan dengan fungsi dan peranannya, maka sekolah sebagai kelembagaan pendidikan adalah pelanjut dari pendidikan keluarga. Sekolah pada hakikatnya bukan sekedar tempat transfer knowledge, tetapi juga dapat dipahami sebagai proses penanaman nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan memberikan mata pelajaran berbasis karakter seperti pendidikan pancasila, agama, sejarah, muatan lokal. Seperti yang terdapat pada PerGub No 22/2011 tentang tata cara pelaksanaan kurikulum muatan lokal diharapkan guru muatan lokal mampu dan sungguh-sungguh untuk menjaga dan melestarikan kearifan lokal atau budaya daerahnya masing-masing melalui pendidikan yang diajarkan kepada murid-murid di sekolah. Kearifan lokal seperti nilai, norma, kebiasaan merupakan salah satu unsur penting yang harus ditanamkan sejak dini kepada generasi penerus guna memperkuat dan melestarikan adat budaya betang yaitu belum bahadat (hidup bertatakrama). Adanya 12 kearifan lokal seperti bahasa dan sastra daerah, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat dan hukum adat, sejarah lokal, teknologi lokal, lingkungan alam, obat-obatan tradisional, masakan tradisional, olahraga tradisional serta nilai budaya lokal dan perspektif global diharapkan menjadi bahan ajar yang menunjang pendidikan Mulok. Pada Budaya Betang tertanam nilai-nilai sakral yang mengatur hidup penghuninya, seperti tata hukum, toleransi, tata aturan, gotong royong. Selain itu juga diajarkan bagaimana kita menjaga dan melestarikan lingkungan alam dengan tidak merusak pohon seenaknya,menjaga situs-situs, cagar budaya dan hutan keramat.
Ø  Pendidikan nonformal
Lingkungan masyarakat jelas lebih luas dan memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika. Dalam artian yang lebih luas dapat diartikan bahwa pembentukan karakter seseorang tergantung dari pembentukan nilai-nilai, moral dan spiritual jika seseorang berada dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Fungsi dan peran masyarakat dalam pembentukan karakter akan sangat tergantung dari seberapa jauh masyarakat tersebut menjunjung norma nilai-nilai, moral dan spiritual itu sendiri.
2.      Memberikan kesempatan yang sama terhadap seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk berpartisipasi di bidang politik, sosial dan budaya.
3.      Di bidang sosial budaya, misalnya dengan mengadakan pertunjukan seni dan budaya.
 Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, baik nilai-nilai agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan. Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Rumusan Pancasila ini merupakan suatu pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran oleh karena itu dijadikan falsafah hidup bangsa. Ada beberapa nilai yang dapat diaktualisasikan dari nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yaitu:
1)        Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama menuntut masing-masing warga negara Indonesia untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam hati maupun dalam perilaku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut masing-masing umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun dan saling menghormati walaupun berbeda-berbeda keyakinannya. Ini merupakan nilai ketuhanan dan kemasyarakatan yang harus dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya:
a.    Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang maha Esa. 
Sesuai dengan landasan hidup masyarakat Kalimantan Tengah yaitu Kayu Gamalang Nyahu, (umat manusia harus beragama, percaya kepada tuhan).
2)      Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, yang memiliki martabat mulia, dan hak-hak serta kewajiban asasi. Dengan kata lain sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak kemanusian dan nilai keseteraan yang menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda. Dalam hal ini manusia harus dilihat dari sisi kemanusiaannya bukan dari simbol-simbol yang dimilikinya. Seperti:
a.    Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira.
b.    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
c.    Berani membela kebenaran dan keadilan.
Sesuai dengan landasan hidup masyarakat Kalimantan Tengah yaitu Kayu Pampang Seribu (harus pintar harati).
3)      Persatuan Indonesia
Sila ketiga, menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga negara. Sila ini mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan, dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan). Contoh prilaku yang sesuai dengan sila ini seperti:
ü  Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
ü  Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
ü  Mengembangkan sikap persatuan atas dasar Bhineka Tunggal Ika.
Sesuai dengan motto  hidup masyarakat Kalimantan Tengah yaitu Isen Mulang (pantang mundur).
4)        Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sila keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara, setidaknya secara tidak langsung, bersama dengan sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Sila ini mengandung nilai-nilai kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya masing-masing. Contohnya:
ü  Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
ü  Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
ü  Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
Sesuai  dengan  laqndasan hidup masyarakat Kalimantan tengah yaitu Hapungkal Lingu Nalatai Hapangajan Karendem malempang, (bersatu dalam menyelesaikan suatu masalah dengan cara mufakat, sehingga segala sesuatunya dapat mencapai kesepakatan bersama).
5)      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila kelima mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan batin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila ini mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya bangsa. Contohnya:
a.    Suka bekerja keras.
b.    Menghormati hak orang lain.
c.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Sesuai dengan motto Kalimantan Tengah yaitu Isen Mulang dan landasan hidup Belom Bahadat.
Bangsa Indonesia tidak meragukan lagi ketinggian nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut kita dituntut untuk bersikap positif. Kita tidak perlu menutup diri dari pengaruh luar dan hal itu tidak mungkin dilakukan, karena akan mengakibatkan kita ketinggalan jauh dari negara-negara lain, terutama negara yang sudah maju ilmu pengetahuan dan teknologinya. Akan tetapi kita perlu menyaring nilai-nilai yang datang dari luar (filter) untuk memperkuat nila-nilai positif bangsa Indonesia. Artinya kita harus pro-aktif menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai positif bangsa Indonesia, mengejar ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara-negara maju.
Semangat Isen Mulang  budaya Belom Bahadat yang tertanam pada masyarakat Kalimantan Tengah merupakan bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila yang merupakan ideologi bangsa indonesia. Dengan stabilitas nasional diharapkan kita dapat membangun terus-menerus berkesinambungan maka hasilnya akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, dan dengan demikian kita membangun masyarakat yang  Pancasila.






BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Huma betang merupakan rumah adat bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang banyak menyimpan nilai-nilai dalam kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Huma Betang sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat dan nilai-nilai Huma Betang tersebut menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Kalimantan Tengah.
 Pemaknaan kembali dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila merupakan jalan yang tepat untuk melawan pengaruh negatif globalisasi dan Modernisasi. Untuk itu, diperlukan upaya dan usaha dalam menanamkan dan menginternalisasikan nilai-nilai pancasila, yang dapat dilakukan dengan mensosialisasikan kearifan lokal melalui pendidikan terhadap generasi muda penerus bangsa. Melalui pendidikan diharapkan mampu membentuk karakter pribadi penerus bangsa yang tidak goyah dan mudah rapuh oleh derasnya arus globalisasi dan modernisasi. Selain itu, perlu adanya aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan praktis yang sesuai dengan ideologi Pancasila, nilai-nilai yang terkandung dalam sila pancasila dengan menjaga konsistensi, relevansi dan kontekstualisasinya.
B.       Saran
Filosofi  Huma Betang dalam implementasi nilai-nilai tersebut dalam belum bahadat dan semangat isen mulang dapat dikelola dengan baik sehingga mampu melawan pengaruh yang negatif dan mampu maju mengikuti arus globalisasi dan modernisasi telah mengubah banyak hal dalam kehidupan masyarakat kalimantan tengah yang multikultural.
Arus globalisasi dan modernisasi telah mengubah banyak hal, telah banyak terjadi pergeseran nilai, namun diharapkan nilai budaya yang menunjukkan satu identitas suatu masyarakat dan itu masih dinilai baik adalah wajib dipelihara dan dilestarikan.Selain itu kita juga harus proaktif menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai positif bangsa Indonesia.